• Rabu, 27 September 2023

Duh, Wilayah Tanggamus ciptakan 31 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Januari hingga Agustus 2023

- Minggu, 10 September 2023 | 23:23 WIB
 Ilustrasi 31 kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Tanggamus pada Januari hingga Agustus 2023 (Mario/pixabay/Sinarmerdeka.id)
Ilustrasi 31 kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Tanggamus pada Januari hingga Agustus 2023 (Mario/pixabay/Sinarmerdeka.id)

SINARMERDEKA.ID-Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tanggamus, Lampung, menangani 31 kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut pada Januari hingga Agustus 2023.

Oleh karena itu, tim UPTD PPA Kabupaten Tanggamus memberikan dukungan intensif kepada korban kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Kepala UPTD PPA Tanggamus Selfiana Norita dari Tanggamus.

Baca Juga: 4 Jasad yang di temukan dipesisir Lampung Selatan dan Tanggamus bakal diotopsi Tim DVI Polda Lampung

dilansir dari antara,  Menurut Selfiana, dari 31 kasus tersebut, kasus pelecehan seksual terhadap anak mendominasi, begitu pula kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih ada di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Dengan demikian, sejak Januari hingga Agustus 2023, terdapat 31 kasus, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 3 kasus, dan kekerasan terhadap anak sebanyak 29 kasus, ujarnya.

Baca Juga: Berikut Jenis Makanan Favorit Mahluk bangsa Jin, diantaranya Janin Bayi berumur 1-3 bulan waspadalah!

Ia juga mengatakan, pelaku pencabulan anak di Kabupaten Tanggamus semuanya dipengaruhi oleh kerabat korban. Pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan terutama dilakukan oleh keluarga terdekat,

yaitu orang yang mengenal anak tersebut, baik tetangga maupun anggota keluarga, jelas Selfiana.

Baca Juga: Selain wangi bunga Melati, Berikut Berbagai aroma bertanda Mahluk Halus berada disekitar Mu!

Dia menjelaskan, jika terjadi kasus pencabulan atau kekerasan terhadap anak atau perempuan, pihaknya akan memberikan dukungan hingga masalah tersebut diselesaikan secara hukum.

Kami telah menangani kasus ini sejak korban melaporkannya dan kami segera melakukan kegiatan sosialisasi kepada korban hingga masalah tersebut terselesaikan, ujarnya.

Baca Juga: Begini cara Mengecek data Penerima bansos PKH, cair Senin 11 September 2023.

Oleh karena itu UPTD PPA Tanggamus terus melakukan kegiatan peningkatan kesadaran baik di sekolah maupun di desa/kelurahan-pekon, untuk mencegah lebih banyak lagi korban pelecehan dan kekerasan seksual.

Dirinya menyatakan: Mulai tahun 2021 kita akan mulai mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan kegiatan peningkatan kesadaran,

Halaman:

Editor: Mario.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X