• Selasa, 26 September 2023

Terendus KPK, Bau korupsi kian menyengat ketika 134 pegawai Ditjen Pajak jadi konsultan berbagai perusahaan

- Jumat, 10 Maret 2023 | 19:47 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.  (Instagram @official.kpk)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Instagram @official.kpk)

SINARMERDEKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang menjadi konsultan pajak mempunyai risiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap LHKPN pegawai Direktorat Jenderal Pajak, kata Pahala, ditemukan 134 pegawai Ditjen Pajak yang 'bermain'.

Mereka menjadi pemegang saham di 280 perusahaan. KPK saat ini tengah mendalami perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang apa saja.

"Apa risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya dia bisa menerima sesuatu dengan wewenangnya, 'kan dia punya wewenang dan jabatan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Apa pun bidangnya, lanjut dia, perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai risiko terjadi korupsi. Namun, risiko terbesar ada di perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Pahala menyebutkan salah satu celah yang bisa menjadi risiko korupsi adalah oknum pegawai pajak tersebut menerima sesuatu menggunakan rekening perusahaan.

Penerimaan yang tidak sepatutnya tersebut akan sulit terlacak dan tidak tercantum dalam LHKPN.

"Nah, itu yang kami pandang sebagai risiko dengan kepemilikan ini," tandasnya.

"Terbuka opsi untuk katakanlah kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak, ada opsi yang lebih aman ketimbang menerima langsung," ujar Pahala.

Ia mengaku pelacakan menjadi sulit karena KPK tidak mempunyai wewenang untuk membuka data transaksi perusahaan tersebut.

"Akan tetapi, kalau dia lewat perusahaan, enggak ada di LHKPN dan KPK tidak boleh membuka PT ini, enggak ada wewenang kami buka PT, kecuali sudah di penindakan," katanya.

KPK telah melaporkan temuan tersebut kepada Kementerian Keuangan untuk keperluan pendalaman lebih lanjut.**

Editor: MS Amri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X