SINARMERDEKA.ID - Ada tindak pencucian uang di proyek BTS Kominfo yang ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Soal perusahaan apa saja yang terafiliasi dan rincian lebih jauh masih belum dapat ia ungkapkan karena masih didalami oleh para penyidik.
Kasus pencucian uang adalah tindakan ilegal yang melibatkan proses pencucian uang kotor agar terlihat seperti uang yang bersih dan sah secara hukum.
Pencucian uang biasanya dilakukan untuk menyembunyikan sumber asli uang, seperti hasil dari tindakan kejahatan atau kegiatan ilegal lainnya.
Karakteristik dari kasus pencucian uang meliputi:
1. Sumber uang yang tidak jelas: Uang yang dicuci biasanya berasal dari sumber yang tidak jelas atau ilegal, seperti hasil dari kegiatan perdagangan narkoba, penipuan, atau korupsi.
2. Penggunaan cara-cara ilegal: Proses pencucian uang yang melibatkan penggunaan cara-cara ilegal atau tindakan yang merugikan orang lain, seperti pembukaan rekening bank sahabat.
Baca Juga: Manfaat pisang untuk burung kenari: Meningkatkan kekebalan tubuh dengan asupan vitamin dan mineral
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
"Terkait dengan aliran dana TPPU, kami sudah mulai menemukan jejak-jejaknya. Memang ada yang disisipkan ke money changers (penukar uang), ada juga ke perusahaan yang berafiliasi," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi kepada wartawan di Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
"Apa dan bagaimana-nya nanti kita lihat, tapi benang merahnya sudah terlihat," ucap Kuntadi.
Sebelumnya, Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
Artikel Terkait
Kejari Tanggamus; MoU BUMD Bukan Berarti Bebas Melakukan Korupsi
Fraksi PKS; Adang Daradjatun, Pemuda Berperan Penting Dalam Pencegahan Korupsi
Inilah Aplikasi Belanja BOS yang Mampu Mencegah Korupsi di Sekolah
Bang Menteri! Digitalisasi Bukan Panasea Mencegah Korupsi
Korupsi Dana Gempa Cianjur Mulai Ditelisik KPK, Bupati Cianjur Herman Suherman Disorot
Inilah 8 Kasus Korupsi Paling Besar Sepanjang 2022 yang Ditangani Kejagung
Segudang Prestasi, Profil Kasi Pidana Khusus Kejari Tanggamus ungkap Perkara Korupsi Eks Ipar Gubernur Jambi
Rp 300 triliun aliran uang 'gelap' mengalir sejak 2009, 460 pegawai pajak terlibat, ini duit korupsi?
Terendus KPK, Bau korupsi kian menyengat ketika 134 pegawai Ditjen Pajak jadi konsultan berbagai perusahaan
Menkopolhukam Mahfud MD uraikan kronologi temuan aliran uang gelap Rp 300 triliun: Bukan korupsi tapi TPPU