Masyarakat yang ingin mendapatkan program mudik gratis dari BUMN ini biasanya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki KTP dan Kartu Keluarga, tidak mampu membiayai perjalanan sendiri, dan lain sebagainya.
Program mudik gratis dari BUMN ini biasanya meliputi tiket transportasi seperti kereta api, pesawat, atau bus, dan makanan selama perjalanan.
Baca Juga: Irma Ajak Masyarakat Mudik Gratis
Dengan program ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu tetap dapat berkumpul dengan keluarga di kampung halaman pada saat Hari Raya Lebaran.
syarat umum ikuti program mudik gratis
Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh BUMN ini biasanya bersifat terbatas dan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Baca Juga: Pelni Tawarkan Mudik Murah
Beberapa persyaratan tersebut antara lain seperti:
1. Warga yang berhak menerima program mudik gratis adalah warga kurang mampu atau warga yang terdampak bencana alam.
2. Warga yang mendaftar program mudik gratis harus memiliki identitas diri yang lengkap dan sah.
3. Warga yang mendaftar program mudik gratis harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
4. Program mudik gratis hanya berlaku untuk rute tertentu dan pada waktu yang sudah ditentukan.
Jadi, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program mudik gratis dari BUMN, bisa mencari informasi lebih lanjut melalui situs web resmi BUMN tersebut atau melalui kantor cabang terdekat.

mudik gratis 2023 Kementerian Perhubungan (mudik kereta api)
Artikel Terkait
Irma Ajak Masyarakat Mudik Gratis
Jelang Arus Mudik, Sepanjang Jalan Dipasangi CCTV
Tempatkan Poskotis Pos Pelayanan Mudik
Wakil Bupati Pantau Langsung Posko Mudik
11 Tips Mudik Aman Bagi Anak Ala KPAI
Awas, ASN-Pemkab Tanggamus dilarang menggunakan Randis untuk Mudik
Nekat Mudik, Ribuan Warga Sumatera Menyeberang di Pelabuhan Merak
Polri : Boleh Mudik, Tapi Tunjukkan Surat urgensi
Sedihnya Nasib Perantau Asal Lampung di Jakarta Tak Bisa Mudik
Bagaimana cara isi daya kendaraan atau sepeda motor listrik di Indonesia saat mudik? PLN: Jangan khawatir