Muncul surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional ICC

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:37 WIB
Beredar surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan The International Criminal Court atau lembaga peradilan internasional Jumat, 17 Maret 2023.  (MS Amri/Foto: Moscow Times)
Beredar surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan The International Criminal Court atau lembaga peradilan internasional Jumat, 17 Maret 2023. (MS Amri/Foto: Moscow Times)

ICC dibentuk dua dekade lalu sebagai badan tetap untuk menyelidiki kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah perjanjian tahun 1998 yang dikenal sebagai Statuta Roma.

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah membentuk pengadilan ad hoc untuk mengatasi kekejaman di tempat-tempat seperti bekas Yugoslavia dan Rwanda.

Pengadilan tersebut bermarkas di Den Haag, sebuah kota di Belanda yang telah lama menjadi pusat hukum dan keadilan internasional.

Baca Juga: Rusia Akan Turunkan Enam Kapal Selam Di Laut Pasifik, Ternyata Ini Tengah Dilakukan.

Banyak negara demokrasi bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional, termasuk sekutu dekat Amerika seperti Inggris. Tetapi Amerika Serikat telah lama menjaga jarak, takut bahwa suatu hari nanti pengadilan akan menuntut pejabat Amerika, dan Rusia juga bukan anggota.

Pemerintahan Biden telah terlibat dalam perselisihan internal tentang apakah akan memberikan bukti yang dikumpulkan oleh komunitas intelijen AS tentang kejahatan perang Rusia kepada pengadilan.

Sebagian besar pemerintah lebih suka mentransfer bukti, menurut orang-orang yang akrab dengan pertimbangan internal, tetapi Pentagon menolak karena tidak ingin menetapkan preseden yang dapat membuka jalan bagi penuntutan terhadap orang Amerika.

Baca Juga: Hasil survei Magna Charta Politika menangkan pasangan Anies Baswedan dan AHY, Ini rinciannya

Apa arti surat perintah itu bagi Putin?

Kelompok-kelompok hak asasi manusia memuji surat perintah itu sebagai langkah penting untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan perang Rusia di Ukraina, tetapi kemungkinan persidangan sementara Putin tetap berkuasa tampak tipis.

Karena pengadilan tidak dapat mengadili para terdakwa secara in absentia dan Rusia mengatakan tidak akan melakukannya apalagi menyerahkan pejabatnya sendiri.

Kementerian Luar Negeri Rusia dengan cepat menolak surat perintah tersebut, mencatat bahwa itu bukan pihak dalam pengadilan. Namun, surat perintah penangkapan Putin memperdalam keterasingannya di Barat dan dapat membatasi pergerakannya ke luar negeri.

Baca Juga: Pertamina Masuk ke Iran dan Rusia

Jika dia bepergian ke negara anggota ICC, negara itu harus menangkapnya, sesuai dengan kewajibannya menurut hukum internasional.

“Ini membuat Putin menjadi paria,” kata Stephen Rapp, mantan duta besar yang mengepalai Kantor Peradilan Pidana Global di Departemen Luar Negeri AS.

Halaman:

Editor: MS Amri

Sumber: New York Times

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Bekuk DPO Curas Jambret di Gunung Alip

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:29 WIB
X