Muncul surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional ICC

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:37 WIB
Beredar surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan The International Criminal Court atau lembaga peradilan internasional Jumat, 17 Maret 2023.  (MS Amri/Foto: Moscow Times)
Beredar surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan The International Criminal Court atau lembaga peradilan internasional Jumat, 17 Maret 2023. (MS Amri/Foto: Moscow Times)

“Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak pernah hilang.” Dan, katanya, Rusia tidak dapat memperoleh keringanan dari sanksi tanpa mematuhi surat perintah.

Baca Juga: Cara Cepat! Bersihkan file Google Drive via ponsel atau destop dengan mudah

"Entah Putin diadili di Den Haag," kata Rapp, atau "dia semakin terisolasi, dan mati dengan ini tergantung di kepalanya".

Jadi Tuan Putin mungkin tidak akan pernah diadili?

Pengadilan tidak memiliki kekuatan untuk menangkap kepala negara atau membawa mereka ke pengadilan, dan sebagai gantinya harus bergantung pada pemimpin dan pemerintah lain untuk bertindak sebagai sheriff di seluruh dunia.

Baca Juga: BMKG: Gempa mengguncang Melonguane, Jangan panik, ini cara meminimalkan risiko dan kerugian

Tersangka yang berhasil menghindari penangkapan mungkin tidak akan pernah memiliki sidang untuk mengkonfirmasi tuduhan tersebut. Namun, akhir tahun lalu, langkah hukum memperumit masalah ini.

Pada bulan November, jaksa pengadilan mengajukan petisi untuk melanjutkan dengan konfirmasi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Joseph Kony, militan Uganda dan pendiri Tentara Perlawanan Tuhan.

Meskipun dia tidak ditahan dan telah menjadi buronan selama bertahun-tahun.

Kony, yang mengubah anak-anak yang diculik menjadi tentara, dituduh melakukan pembunuhan, perlakuan kejam, perbudakan, pemerkosaan, dan penyerangan terhadap penduduk sipil.***

Halaman:

Editor: MS Amri

Sumber: New York Times

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Bekuk DPO Curas Jambret di Gunung Alip

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:29 WIB
X