Joe Biden Ngotot banget minta ICC tangkap dan adili Vladimir Putin: Efek ketakutan serangan bom Rusia?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:15 WIB
Presiden AS Joe Biden mengatakan surat perintah penangkapan ICC untuk pemimpin Rusia Vladimir Putin merupakan poin yang sangat kuat.  (MS Amri/Foto: EPA-EFE)
Presiden AS Joe Biden mengatakan surat perintah penangkapan ICC untuk pemimpin Rusia Vladimir Putin merupakan poin yang sangat kuat. (MS Amri/Foto: EPA-EFE)

SINARMERDEKA.ID - Ngotot banget Joe Biden minta ICC untuk segera menangkap dan mengadili Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan alasan telah lakukan kejahatan perang. Apakah ini efek ketakutan dengan kekuatan militer dan serangan bom Rusia?

Ya, Presiden AS Joe Biden menuding Presiden Rusia Vladimir Putin telah melakukan kejahatan perang dan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dibenarkan.

ICC sebelumnya pada hari Jumat 17 Maret 2023 menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak yang tidak sah dan pemindahan orang yang tidak sah dari Ukraina ke Rusia sejak invasi Moskow dimulai dari tetangganya tahun lalu. Amerika Serikat bukan anggota ICC.

Baca Juga: Muncul surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional ICC

“Yah, saya pikir itu dibenarkan. Tapi pertanyaannya adalah itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami. Tapi saya pikir itu poin yang sangat kuat,” kata Biden seperti dilansir Sinarmerdeka.id, dari New York Times,Sabtu 18 Maret 2023.

Amerika Serikat secara terpisah telah menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan mendukung pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang, kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan email.

"Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman (di) Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," tambah juru bicara itu.

“Ini adalah keputusan yang dibuat oleh jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta yang ada di hadapannya.”

Baca Juga: Korea Utara tantang Amerika Serikat perang, 800 ribu relawan ditambah rudal balistik ICBM disiagakan militer

Langkah ICC mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka. ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, komisaris hak anak Rusia, atas tuduhan yang sama.

Sebuah laporan yang didukung AS oleh para peneliti Universitas Yale bulan lalu mengatakan Rusia telah menahan setidaknya 6.000 anak Ukraina di setidaknya 43 kamp dan fasilitas lainnya sebagai bagian dari "jaringan sistematis berskala besar".

Rusia membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi. Kremlin mengatakan pada hari Jumat bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap Putin sangat keterlaluan, tetapi tidak ada artinya sehubungan dengan Rusia.

Baca Juga: Hasil survei Magna Charta Politika menangkan pasangan Anies Baswedan dan AHY, Ini rinciannya

Beredar surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan The International Criminal Court atau lembaga peradilan internasional Jumat, 17 Maret 2023.
Beredar surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan The International Criminal Court atau lembaga peradilan internasional Jumat, 17 Maret 2023. (MS Amri/Foto: Moscow Times)

Halaman:

Editor: MS Amri

Sumber: New York Times

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X