Pemkab Tanggamus raih Predikat WDP Anggaran 2022, Berikut 4 Kategori Pendapat BPK dan Difinisinya WTP, WDP

- Kamis, 18 Mei 2023 | 15:31 WIB
Logo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung (Mario/sinarmerdeka)
Logo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung (Mario/sinarmerdeka)

SINARMERDEKA.ID-Kali ini Pemkab Tanggamus harus kembali berbenah kembali dari segala aspek laporan keuangan hal itu dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian atau WDP,

Predikat WTP sebelum sebanyak tujuh kali berturut-turut tidak bisa dipertahankan dan harus ambyar dengan perolehan WDP ditahun anggaran 2022.

Sebelumnya Pemkab Tanggamus memperoleh predikat Opini Tanpa Syarat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Ini adalah peridikat WTP ketujuh.

Baca Juga: Jumat, Fans Bola Gelar Arak-arakan Sambut Kedatangan Timnas Indonesia, Dirlantas Siapkan Rekayasa Lalin

Peraihannya WTP tersebut dibuat berdasarkan Laporan Hasil Penelitian (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

dari penyerahan peridikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK wilayah Provinsi Lampung langsung ke Bupati Tanggamus dan Ketua DPRD tidak terlihat Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Hamid Heriasyah Lubis.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Lampung Andri Yogama dan diterima langsung oleh Bupati Dewi Handajani dan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan di Auditorium Perwakilan BPK Lampung.

Baca Juga: Terungkap Politisi NasDem Jhonny G Plate Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih, Mahfud MD Bilang Begini

Kepala PPKAD Suaidi, Inspektur Ernalia dan beberapa ketua OPD. Sebelum menyerahkan LHP, BPK meminta tanggapan pemerintah daerah uji BPK tersebut.

Untuk diketahui tujuan pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah untuk memverifikasi keakuratan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Jenis pemeriksaan memberikan pernyataan tentang kegiatan usaha BPK.

Baca Juga: Gacor! Manchester City Lumat Real Madrid Hadapi Inter Milan di Laga Fina Liga Champions 2023

Wakil Ketua DPRD Tedi Kurniawan ketika dikonfirmasi terkait perolehan peridikat WDP, melalui telfon selulernya, enggan mengomentari hal tersebut,

"Saya lagi sakit batuk, dan flu jadi belum tahu karena belum masuk kantor. Pungkas Tedi Kurniawan singkat, 

Selain Wakil Ketua, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan ketika dihubung via selulernya tidak menjawab kedati ponselnya aktif, sinarmerdeka.id mengrim WhatsApp hingga pukul 16.00 Wib tak juga dibalas.

Halaman:

Editor: Mario.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X