SINARMERDEKA.ID - Tim gabungan Polsek Talang Padang Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang DPO tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret TKP Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip.
Tersangka yang ditangkap bernama Gpa warga Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus. Ia menjadi DPO usai kabur setelah melakukan jambret pada 21 Juli 2021 lalu.
Atas penangkapan tersebut terungkap, usai diburu polisi, Gpa ditemani pamannya kabur ke Kota Duri, Bengkalis, Riau, bahkan ditangkap Polres setempat lantaran melakukan kasus pencurian disana.
Baca Juga: Duh Polresta Bandar Lampung Cek Gampol Petugas, Kenapa?
Seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pihaknya berhasil menangkap DPO Curas Jambret dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, pada Sabtu 20 Mei 2023.
"Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, setelah DPO tersebut diketahui pulang ke rumahnya di Pekon Sukadamai, Gunung Alip, Tanggamus," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa 23 Mei 2023.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, 21 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di depan masjid Nurul Huda Pekon Penanggungan, Gunung Alip telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) barang berupa handphone Evercross type M.60 warna hitam milik korban Agung Hidayat (12).
Baca Juga: Yuk simak! Inilah kelebihan Laptop Acer Swift Go 14, pilihan tepat bagi para insan kreatif
Peristiwa tersebut terjadi berawal korban Agung Hidayat sedang bermain game bersama teman-temannya, lalu tersangka dengan posisi membonceng rekannya bernama Per menggunakan motor Honda Beat meghampiri korban Agung Hidayat.
Saat itu Per langsung mengambil handphone korban secara paksa dengan menggunakan tangan kanannya, setelah berhasil, kemudian tersangka Gpa langsung menghidupkan kendaraannya dengan segera untuk melarikan diri.
Bersamaan dengan itu warga yang mengetahui kejadian tersebut berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku Per berikut sepeda motor dan handphone korban. Namun tersangka Gpa kabur dari lokasi.
Baca Juga: Inilah Penyebab Tingkah Laku Seperti Ekor Kucing yang Memukul Pemiliknya, yang Ternyata Ada Motif Tersembunyi
"Untuk pelaku Per telah ditangkap usai kejadian dan menjalani vonis. Sementara Gpa menjadi DPO hingga berhasil ditangkap Sabtu (20/5) kemarin," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, selama dalam pencarian atau DPO tersangka Gpa diketahui melarikan diri ke wilayah Kota Duri, Bengkalis, Riau bahkan di sana DPO Gpa melakukan aksi serupa sehingga ditangkap dan vonis 1,2 tahun.
"Berdasarkan keterangan DPO Gpa, bahwa di Riau dia juga melakukan pencurian dan setelah menjalani hukuman dia kembali ke Gunung Alip," ungkapnya.
Baca Juga: Trik ampuh menyembuhkan Cucak Ijo Over Birahi yang biasanya membengkak dan melet
Ditambahkan Kapolsek, barang bukti yang diamankan berupa handphone merk Evercross M.60 warna hitam berikut nota pembelian, tas selempang warna biru dan sepeda motor merk honda beat warna hitam tanpa nopol berikut kunci kontak.
"Barang bukti tersebut sudah disita dalam perkara terdahulu atasnama Per yang lebih dulu ditangkap," tandasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Trik ampuh menyembuhkan Cucak Ijo Over Birahi yang biasanya membengkak dan melet
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Gpa bahwa ia awalnya mengaku iseng melakukan penjambretan sebab tidak ada orang tua yang mengawasi anak-anak ketika bermain handphone di pinggir jalan.
"Iya saya jambret sama Per, saya yang bawa motor. Pas dikejer massa waktu itu saya kabur," kata Gpa di Polsek Talang Padang.
Baca Juga: Desain kokoh dan kuat, simak spesifikasi mobil listrik Volvo EX30 2024
Kemudian, ia juga membenarkan bahwa kabur ke Riau bersama pamannya dengan niat menghilangkan jejak, namun karena tidak punya uang sehingga ia kembali melakukan pencurian dan ditangkap polisi Riau.
Gpa mengaku, dirinya pulang ke Gunung Alip lantaran kangen kepada sang bundanya sehingga selepas bebas di Riau kembali ke rumah untuk menemui ibunya.
"Saya pulang karena kangen orang tua, kangen ibu saya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ingin ponsel Android Anda lebih ramah pengguna? Ubah beberapa pengaturan ini segera!
Trik ampuh menyembuhkan Cucak Ijo Over Birahi yang biasanya membengkak dan melet
Setingan Lovebird ngekek dengan kerodong basah dan kering, simak penjelasannya
Inilah Penyebab Tingkah Laku Seperti Ekor Kucing yang Memukul Pemiliknya, yang Ternyata Ada Motif Tersembunyi
Yuk simak! Inilah kelebihan Laptop Acer Swift Go 14, pilihan tepat bagi para insan kreatif
Duh Polresta Bandar Lampung Cek Gampol Petugas, Kenapa?