• Sabtu, 23 September 2023

BPN Kota Depok ajak warga redam gerak mafia yang berujung sengketa tanah, caranya begini!  

- Senin, 29 Mei 2023 | 17:59 WIB
Kepala BPN KOta Depok Indra Gunawan (Nugroho Sis Gunarto)
Kepala BPN KOta Depok Indra Gunawan (Nugroho Sis Gunarto)

SINARMERDEKA.ID - BPN Kota Depok ajak warga redam gerak mafia tanah yang berujung sengketa tanah, melalui penggunaan aplikasi digital. 


Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, aplikasi mobile telah menjadi alat yang efektif untuk mempermudah berbagai aktivitas sehari-hari, tak terkecuali dalam meredam sengketa tanah dan persoalan lainnya yang muncul di Kota Depok, Jawa Barat.


Salah satu aplikasi yang memiliki manfaat besar yakni “Sentuh Tanahku”. Warga Kota Depok juga dapat memanfaatkan beragam aplikasi lain yang telah disiapkan. 

Baca Juga: Bocoran Spek iPhone 15: Pakai Sistem Operasi iOS 16, Sama Seperti iPhone 14?

Ada beberapa aplikasi seperti GISTARU, Loketku, Sigtora, bahkan terkait alur berkas sampai di mana pun dapat diketahui secara real time lewat aplikasi yang tersedia.

Nah, dari sederet aplikasi yang disiapkan, semangatnya membantu, melayani, dan menjadi solusi bagi masyarakat dari beragam pertanyaan yang kerap muncul tanpa harus mendatangi Kantor BPN Kota Depok.

“Aplikasi Sentuh Tanahku misalnya, aplikasi ini mudah diakses. Warga Kota Depok bisa langsung membuka aplikasi itu dengan cara melakukan registrasi akun menggunakan alamat email,” jelas Indra Gunawan usai berdialog dengan jajaran pengurus DPD PSI Kota Depok, Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A24: Smartphone kelas menengah dengan performa hebat dan harga terjangkau

Setelah registrasi berhasil, sambung Indra, silahkan masuk dengan akun yang sudah terdaftar.

Lalu pilih menu Cek Berkas BPN Online. Selanjutnya, pilih opsi info sertifikat. Dengan kemudahan akses informasi tanah inilah, kepemilikan tanah dapat diketahui.

“Cukup dengan smartphone atau perangkat lain yang terhubung ke internet, warga Kota Depok dapat mengakses basis data yang terintegrasi dengan sistem pendaftaran tanah,” kata Indra.

Baca Juga: Lenovo meluncurkan Keyboard mekanis YOGA K7, desain ergonomis, dan baterai hingga 49 hari

Publik akan melihat informasi apa saja di dalamnya. Dari nama pemilik tanah, luas tanah, status kepemilikan, dan informasi lainnya yang relevan.

Proses ini sangat efisien, mengingat sebelumnya orang harus pergi ke kantor pertanahan untuk mendapatkan informasi tersebut.

Halaman:

Editor: Nugroho Sis Gunarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X