Catat, Ini Syarat Program Kartu Prakerja 2023 yang Megalami Perubahan

- Selasa, 13 Desember 2022 | 20:11 WIB
Mulai tahun 2023 Kartu Prakerja dengan skema normal baru artinya program ini resmi menanggalkan statusnya sebagai Program semi Bansos.
Mulai tahun 2023 Kartu Prakerja dengan skema normal baru artinya program ini resmi menanggalkan statusnya sebagai Program semi Bansos.

SINARMERDEKA.ID - Program Kartu Prakerja pada 2023 megalami perubahan. Skema perubahan baru lebih fokus pada pengembangan keterampilan dan kompetensi. Mulai tahun 2023 Kartu Prakerja dengan skema normal baru artinya program ini resmi menanggalkan statusnya sebagai Program semi Bansos. [irp posts="17796" ] "Program Kartu Prakerja akan segera mengakhiri peran gandanya sebagai program peningkatan skill dan bantuan sosial," tulis akun Instagram @prakerja.go.id. "Maka, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan jika ingin tetap jadi bagian dari penerima pada skema semi bansos," sambungnya. Untuk memudahkan pada saat pendaftaran, baiknya persiapkan kelengapan yang paling utama yang harus dipenuhi adalah dokumen pendaftaran, Khususnya KTP dan Kartu Keluarga. [irp posts="17747" ] Sebab, jika dokumen persyaratan tidak mendukung, maka dapat menyebabkan calon pendaftar gagal untuk bergabung dan membuat akun. Kesempatan Kartu Prakerja pada 2023 juga masih terbuka bagi kalian yang belum sempat bergabung ditahun 2022 Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja 2023: [irp posts="16596" ]
  1. Pendaftar wajib mendaftarkan dirinya sendiri
  2. Mengaktifkan izin lokasi.
  3. Mencantumkan KTP yang sesuai dengan alamat domisili.
  4. Mengisi survei dengan menonton YouTube Kartu Prakerja.
  5. Mengisi fitur Livenees dengan wajah sendiri bukan dengan nama orang lain.
  6. NIK dan KTP belum pernah digunakan sebagai penerima Bansos lain termasuk BLT BBM dan PKH.
  7. Bukan anggota TNI/Polri dan ASN.
  8. Kendala atau gagal saat mendaftar.
  9. KTP milik pendaftar tak sesuai dengan alamat Dukcapil.***

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X