SINARMERDEKA.ID - Dugaan korupsi dana gempa cianjur dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Cianjur Herman Suherman jadi terlapor dalam kasus ini. Pihak yang melaporkan yakni Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari Jumat 16 Desember 2022. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonformasi kebenaran laporan tersebut. "Ada laporannya soal laporan tentu masih didalami," jelas Ali Fikri. Pastinya, sambung Ali, laporan tergadap dugaan korupsi dana gempa cianjur ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu. Acsenahumanis Respon Foundation menilai bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent. Itu terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda. Bupati diduga memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). "Termasuk me-repacking bantuan menjadi berbeda," jelas Acsenahumanis Respon Foundation dalam keterangannya. Herman dituding memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi. Bagkan diduga tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya. "Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan," jelas Acsenahumanis Respon Foundation. KPK telah memberikan perhatian terhadap distribusi donasi bagi para korban bencana Cianjur. Agar tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi. Pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Sekjen KPK Cahya H. Harefa mengatakan KPK secara kontinu mendampingi Pemkab Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi.***