Kejaksaan Negeri Kotaagung Tanggamus Menangkap Pejabat PPTK DPPPA Dalduk KB Berikut Ini Dugaan Korupsinya

- Kamis, 12 Januari 2023 | 21:05 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menahan tersangka YE mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA,Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus, Kamis sore 12 Januari 2023 (Mario)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menahan tersangka YE mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA,Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus, Kamis sore 12 Januari 2023 (Mario)

SINAR MERDEKA-Kejaksaan Negeri Tanggamus (Kejari) menangkap tersangka YE, mantan

pejabat Pelaksana Teknis Pelaksana Kegiatan (PPTK).

tersangka sebelumnya menjabat di kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,

Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA, Dalduk dan KB) Kabupaten

Tanggamus pada Kamis siang. 12 Januari 2022.

Baca Juga: Venna Melinda Beberkan Kejadian KDRT di hotel Kediri

YE datang ke Kejaksaan Tanggamus untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi pada DAK

Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Non Fisik tahun anggaran 2020-2021. Ini

merupakan challenge kedua karena saat challenge pertama pada Senin (09/01) YE tidak bisa

ikut karena menjenguk kerabat yang sakit parah. Menurut pantauan, YE tiba di Kejaksaan

Baca Juga: Foto Revaldo Ditangkap Polisi Diduga Karena Narkoba

Tanggamus pukul 10.30 WIB dan berangkat pukul 16.15 sudah mengenakan rompi lapas dan

tangan terborgol. Kejaksaan Tanggamus memindahkan YE ke Rutan Kelas IIB (Rutan)

Kotaagung.

Halaman:

Editor: Mario.

Sumber: kejaksaan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X