SINARMERDEKA.ID - Saksi kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) memasuki babak baru.
Kali ini muncul kesaksian Fajar Pramukti Putra menyebutkan bahwa terdakwa M Basri pernah memintanya untuk menghapus jejak digital soal mahasiswa titipan.
"Perintah Pak Basri untuk hapus jejak digitalnya," ungkap Fajar yang merupakan staf Honorer di Unila, dalam persidangan kasus Suap PMB Unila Tahun 2022, di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa 24 Januari 2023.
"Kalau bahasanya Pak Basri jangan sampai Rektor tahu soal mahasiswa titipan karena ada mahasiswa lainnya yang nilai di atasnya tidak lulus," terangnya seperti dilansir Antaranews.com.
Baca Juga: Kuat Maruf dan Ferdy Sambo Atur Siasat Hilangkan Nyawa Brigadir J di Lantai 3 Rumah Saguling?
Dia mengatakan dalam persidangan bahwa perintah M Basri tersebut karena pada saat itu ada mahasiswa dengan passing grade di atas rata-rata tapi dinyatakan tidak lulus menjadi viral.
"Iya, viral kasus itu, maka ada perintah itu (hapus jejak digital). Tau kejadian itu viral dari media sosial, tapi awalnya dari pak Basri," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa setelah kejadian itu viral, uang titipan dari Feri Antonius alias Anton Kidal, yang merupakan pengusaha ternak sapi Australia, diminta oleh M Basri untuk diamankan.
"Uangnya disuruh pegang dulu oleh saya, terus sorenya diminta lagi sama Pak Basri, karena sudah aman (kasus viral)," kata dia.
Artikel Terkait
2 Pelaku Pencurian Rumah Perwira Polisi di Bandar Lampung Tertangkap, Berikut Ini Harta yang di Kuras Pelaku
Sumringah Segini Kucuran Bonus PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan 2023 Cair di Pertengahan Tahun
Begini Kronoligi Sadis Warga Pekon Teba Bunuk Tanggamus Tangan Kiri Putus di Tebas Keluarga Sendiri
Bebas Bersyarat Ini yang Harus di Lakukan Agung Ilmu Mangkunegara Mantan Bupati Lampung Utara
Inter Milan Digasak Empoli di Giuseppe Meazza, Noda Kartu Merah Warnai Laga