SINARMERDEKA.ID - APBN tentu memiliki keterbatasan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur 2023.
Apalagi Kemampuan APBN 2020-2024 hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran penyediaan infrastruktur.
"Mengatasi hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan," terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Nah, salah satuya melibatkan peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Ternyata Segini, Pendaftaran Mulai Dibuka
Inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan
"Hal ini mengatasi adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna membenarkan hal tersebut.
PAda tahun 2022, DJPI telah mengerjakan 27 proyek KPBU senilai Rp 269,78 triliun.
Ini dikerjakan dalam tahap penyiapan, dan 7 proyek KPBU senilai Rp 68,96 triliun dalam tahap transaksi.
Artikel Terkait
Progres, Komisi III-PUPR fokus Pembenahan Infrastruktur rusak
Keluhan Jembatan ambrol, PUPR Tanggamus Upayakan Perbaikan
Jalan Rusak Warga Tuntut Janji Dinas PUPR Memperbaiki
Kabar Gembira, Kementerian PUPR Melanjutkan Program BSPS Tahun 2023
Menteri PUPR Resmikan Rusun Santri Pondok Pesantren Al Falah Lembah Manah Magelang