Tanggamus Anggaran Dana Desa Turun 3 miliar, Begini yang Harus di Lakukan Aparat Pekon Kata Kadis PMD

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:23 WIB
ILUSTRASI; Lembaga Himpunan Pekon (LHP)Kabupaten Lampung Barat (PHOTO Ist simer)
ILUSTRASI; Lembaga Himpunan Pekon (LHP)Kabupaten Lampung Barat (PHOTO Ist simer)

SINARMERDEKA.ID-Tahun ini, alokasi DD untuk 299 desa di Tanggamus turun hingga 3 miliar lebih banyak dibandingkan tahun 2022.

kepala satuan kerja (satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin mengatakan, pagu anggaran DD yang diterima 299 bagi desa-pekon Tanggamus tahun ini adalah Rp 258,28 miliar lebih,

sedangkan pada tahun 2022 pagu anggaran DD seluruh rumah tangga desa/pekon  Tanggamus Rp 261,38 miliar lebih. .

“Besarnya DD turun, dan tahun ini lebih Rp 3 miliar dari tahun lalu. Besaran pagu anggaran tiap pekon sudah di sampaikan langsung dari pusat ke tiap pekon.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Kontrak, Begini Nasib 4 ribuan Lebih Honorer Tanggamus Guru, Kesehatan dan OPD

Namun, batas atas DD akan dinaikkan lagi tahun ini, besarannya belum ditentukan.

Ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan karena DD tahun ini dibagi menjadi dua periode, yaitu tahun anggaran dan pertengahan anggaran," kata Arpin, Rabu.

selain itu, Arpin menjelaskan terkait Peraturan Menteri Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi Nomor 8 Tahun 2022.

Fokus penggunaan dana desa tahun 2023 bertujuan antara lain.Percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa antara lain,

Baca Juga: Segini Ancaman Penjara bagi HW warga Talangpadang Tanggamus usai curi Sepeda Motor berikut 1 karung Kopi

diantaranya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional pemerintah desa; dan penahanan dan pengelolaan bencana alam dan lainnya oleh otoritas desa.

“Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara mandiri dan diprioritaskanMenggunakan model Kas Desa padat karya dengan gaji pegawai minimal 50% dari modal kerja,

kegiatan pengembangan masyarakat pekon, Penyelesaiannya dilakukan oleh pemerintahan sendiri dari pengurus desa atau Kerjasama antar desa dilakukan oleh Badan Kerjasama Antar Desa atau BKAD,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada pedoman dari penyelenggara negara yang mengutamakan penggunaan dana desa.

Halaman:

Editor: Mario.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Bekuk DPO Curas Jambret di Gunung Alip

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:29 WIB
X