Tegas! Jokowi dukung KPU banding putusan PN Jakpus

- Senin, 6 Maret 2023 | 19:53 WIB
Presiden Jokowi dukung langkah banding KPU soal putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 (Setneg)
Presiden Jokowi dukung langkah banding KPU soal putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 (Setneg)

SINARMERDEKA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah KPU untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan penundaan Pemilu 2024.

Harapan Jokowi, tahapan pemilu akan tetap berjalan meskipun putusan PN Jakpus tersebut menimbulkan pro dan kontra.

"Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi saat mengunjungi Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: Membongkar skandal impor ilegal sepatu bekas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang: Ini ada yang mengorganisir

"Pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," sambungnya.

Jokowi memastikan, bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Tips anti blokir pakai WAGB Apk Mod teknologi terbaru 2023, Bisa sembunyikan status online dan anti Virtex

Bahkan, pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran untuk menyelenggarakan tahapan pemilu dengan baik.

"Sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Bangun Pengendali Banjir di Hilir Sungai Citarum, PUPR Siapkan Anggaran Rp7 Triliun Untuk Bangun 2 Bendungan

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pun memutuskan menerima gugatan yang diajukan oleh Partai Prima. Lewat putusan itu, majelis hakim berpendapat agar Pemilu 2024 ditunda menjadi Juli 2025.

Merespons putusan kontroversial itu, KPU RI menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. ***

Editor: Edho Tama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X