• Rabu, 27 September 2023

DKPP: Putusan perkara kecurangan KPU dibacakan bulan ini

- Rabu, 8 Maret 2023 | 22:01 WIB
Ketua DKPP, Heddy Lugito. (DOK DKPP RI)
Ketua DKPP, Heddy Lugito. (DOK DKPP RI)

SINARMERDEKA.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana bakal membacakan putusan atas perkara dugaan kecurangan KPU pada bulan ini.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut, ada 10 penyelenggara pemilu, termasuk komisioner KPU RI, yang menjadi teradu dalam kasus manipulasi data empat partai politik ini.

"Insya Allah, ini (kita gelar sidang pembacaan putusannya). Lebih cepat, lebih baik," kata Heddy kepada wartawan di kantornya, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Yusril bongkar sisi gelap sistem pemilu proporsional terbuka: Parpol tak lagi serius membina kader

Heddy menambahkan, majelis sidang menggelar rapat pleno membahas bukti-bukti dan keterangan yang muncul selama persidangan.

"Pihaknya akan menggelar rapat pleno terakhir dalam pekan ini untuk membahas bukti-bukti tambahan," ujarnya.

Heddy menjelaskan, dalam rapat pleno akhir tersebut majelis akan menentukan putusan atas perkara tersebut. Setelah itu, barulah digelar sidang pembacaan putusan.

Baca Juga: Peluang pasangan Anies-Sandi di Pilpres 2024, Pengamat: Mustahil Prabowo kasih restu!

"Sesuai ketentuan, sidang harus digelar dalam kurun waktu 30 hari sejak rapat pleno akhir digelar," terangnya.

Dalam perkara ini, 10 penyelenggara pemilu diduga melanggar kode etik karena diduga terlibat praktik manipulasi data hasil verifikasi faktual partai politik di Sulawesi Utara, untuk meloloskan empat partai sebagai peserta Pemilu 2024. Keempat partai itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh.

Sepuluh teradu itu adalah Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut) Meidy Yafeth Tinangon; Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi; dan Koordinator Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu. Lalu Sekretaris KPU Sulut, Lucky Firnando Majanto; serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Carles Y Worotitjan.

Baca Juga: NasDem bantah pertemuan Paloh dan Prabowo untuk pasangkan Anies dan Sandiaga

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elysee Philby Sinadia; Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Tomy Mamuaya; dan Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Iklam Patonaung.

Teradu lainnya adalah Kasubag Teknis KPU Kepulauan Sangihe, Jelly Kantu. Teradu terakhir adalah Komisioner KPU RI Idham Holik.

Halaman:

Editor: Edho Tama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PSI Bersama Rakyat Lebih Nyaman Pilih Prabowo?

Minggu, 6 Agustus 2023 | 00:52 WIB
X