SINARMERDEKA.ID - Dulu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mewacanakan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Padahal, kalangan akademisi sampai aktivis bahkan termasuk partai-partai politik lain yang tergabung dalam koalisi pemerintah menyatakan menolak usulan itu.
Muhaimin juga beberapa kali melontarkan pernyataan terkait isu itu.
Baca Juga: PKB Sebut Masih Ada Pihak yang Ingin Menunda Pemilu 2024
Dia mengatakan, setelah melempar wacana menunda pemilu ke publik, ia akan berkomunikasi dengan partai-partai politik.
Setelah berkomunikasi dengan partai-partai politik, kata Cak Imin, barulah ide menunda pemilu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengeklaim mempunyai 100 juta data digital (big data).
Ini sebagai landasan untuk pertimbangan penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Cak Imin: Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup, Politik Sedang 'Dangerous'!
Akan tetapi, sampai saat ini data yang dimaksud tak kunjung diungkap meski sudah diminta oleh sejumlah praktisi bidang teknologi informasi dan kalangan peneliti politik.
Beda dengan omongan Cak Imin
Sementara itu Juru Bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merupakan upaya merampas hak politik rakyat.
Ini terkait penundaan pemilihan umum (pemilu) dalam sengketa antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan KPU.
"Aspek hukumnya harus diperiksa kembali karena perkara ini adalah antara Partai Prima dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Tapi kok putusannya malah merampas hak politik rakyat," kata Mikhael dalam keterangan yang diterima.
Artikel Terkait
Tak Ada Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Jalan Terus Sesuai Jadwal
Isu Penundaan Pemilu 2024 Kembali Muncul, Tifatul Beri Pesan Monohok!
KPU Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu, Idham Holik: On The Track!
Tegas! Projo Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Presiden Tiga Periode
PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu, Demokrat: Ada Kekuatan Besar yang Mengorkestrasi!
PDIP kecam penundaan pemilu 2024, Hasto: Ada kekuatan besar yang 'bermain'
Perludem: Ada skenario besar dalam putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024