PKB bakal ditinggal Prabowo setelah kedekatan dengan Ganjar kian solid, Muhaimin: Nggak Masalah!

- Minggu, 12 Maret 2023 | 17:45 WIB
Wakil Ketua DPR RI Yaitu Muhaimin Iskandar Memberikan Tanggapannya Terkait Fenomena Nakalnya Turis di Bali (Tangkap Layar Instagram @cakiminow)
Wakil Ketua DPR RI Yaitu Muhaimin Iskandar Memberikan Tanggapannya Terkait Fenomena Nakalnya Turis di Bali (Tangkap Layar Instagram @cakiminow)

SINARMERDEKA.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan tidak merasa khawatir kedekatan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Hal itu disampaikan Muhaimin menanggapi pertanyaan media terkait kemesraan Prabowo dan Ganjar, saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023.

"Nggak ada masalah, semua proses komunikasi politik biasa saja," katanya di Jakarta, Minggu 12 Maret 2023.

Baca Juga: Hasil Premier League tadi malam, Liverpool terjungkal, Chelsea mulai membaik

Menurut dia, kedekatan tokoh-tokoh nasional sangat penting untuk konsolidasi demokrasi. Sehingga semua proses politik berjalan dengan kondusif, saling menghargai dan menghormati.

"Pertemuan Ganjar dengan Prabowo, masing-masing memiliki potensi untuk berkompetisi adalah pertemuan yang sangat positif," katanya menegaskan.

Kata dia, koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang dibangun PKB dan Gerindra tetap solid dan terus bergerak.

Baca Juga: Fakta konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta dan sorotan soal prestasi K Pop asal Korea Selatan

Dia menegaskan, soal komunikasi politik dengan siapa saja, merupakan bagian dari proses untuk mematangkan dan menguatkan koalisi.

Selain itu, dalam koalisi telah dibuat komitmen, bahwa keputusan siapa calon presiden dan wakil presiden yang diusung, akan dibahas oleh pimpinan partai.

"Kami sudah berkomitmen, keputusan akhir saya dan Bapak Prabowo," kata Muhaimin.

Baca Juga: Pesan horoskop hari ini: Untuk Aries dan Taurus jujur saja karena ada potensi keuntungan finansial hampirimu

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Halaman:

Editor: Mario.

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X