SINARMERDEKA.ID - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar mengaku khawatir dengan polemik penundaan tahapan Pemilu 2024 setelah Partai Prima mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bahtiar mengungkapkan kegelisahannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 3 April 2023.
Bahtiar menilai bahwa keputusan terhadap Partai Prima akan berdampak pada tahapan Pemilu 2024 selanjutnya dan ia heran dengan pengadilan negeri yang bisa masuk ke dalam ranah pemilu.
Baca Juga: Dear KPU, Partai Prima sudah legowo, Mintanya cuma satu, jadi peserta Pemilu 2024, Bereskan?
Ia juga menambahkan bahwa apabila rezim pengadilan negeri ditarik ke dalam rezim pemilu, maka dikhawatirkan akan berdampak pada tahap-tahap pemilu berikutnya.
"Sebagai mantan Ketua Tim Pemerintah menyusun UU Pemilu jujur saya khawatir, agak gelisah juga melihat proses ini, karena proses ini nanti akan berdampak pada tahap-tahap berikutnya seperti sengketa administrasi, pelanggaran sengketa proses, dan kemungkinan pelanggaran administrasi," paparnya.
Sebelumnya, Bahtiar telah menyampaikan harapan pemerintah terhadap tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait gugatan Partai Prima agar tidak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berharap agar apa pun yang terjadi karena tindak lanjut putusan Bawaslu tidak mengganggu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.
"Meskipun demikian, kami menghormati upaya proses hukum yang sedang berlangsung," terang Bahtiar, Senin 3 April 2023.
Dalam rapat kerja tersebut, Bahtiar juga mengungkapkan bahwa secara organisasi pemerintah telah menyampaikan penghormatan terhadap upaya dan proses hukum yang tengah berlangsung.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sangat mengharapkan agar apa pun yang sedang berproses tidak mengganggu tahapan Pemilu Tahun 2024.
Kemendagri menyatakan keprihatinannya terhadap polemik penundaan tahapan Pemilu 2024 yang berawal dari gugatan Partai Prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
PDIP kecam penundaan pemilu 2024, Hasto: Ada kekuatan besar yang 'bermain'
Profil tiga hakim PN Jakarta Pusat yang putuskan pemilu 2024 ditunda
Dituduh ada 'orang kuat' yang membeking terkait gugatan ke PN Jakpus, Partai Prima tegas bilang begini...
Perludem: Ada skenario besar dalam putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024
Beda jalan dengan Presiden Jokowi dan Mahfud MD, Gerindra dukungan Partai Prima dan putusan PN Jakpus?
Yusril bongkar sisi gelap sistem pemilu proporsional terbuka: Parpol tak lagi serius membina kader
Dear KPU, Partai Prima sudah legowo, Mintanya cuma satu, jadi peserta Pemilu 2024, Bereskan?
Bukannya siapkan banding, KPU malah nunggu undangan RDP DPR, Serius mau Pemilu gak sih?
Siapa yang berani tunda Pemilu 2024? Berarti tergolong pihak makar!
Jangan sampai lolos, Pantau KPU RI, Janjinya mau banding pekan ini, Pemilu 2024 jangan sampai ditunda bos!
Sekarang giliran Muhammadiyah 'kuliti' putusan hakim PN Jakpus: Tunda Pemilu 2024 sama saja cederai konstitusi
Sekarang PKB bilang merampas hak rakyat, Dulu mewacanakan penundaan Pemilu 2024, Mana yang benar?