Oalah, Ini Kenapa PDIP Getol Mendukung Jabatan Kepala Desa 9 tahun

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:45 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan PDIP menyambut hangat ajakan koalisi dengan PBB  (Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan PDIP menyambut hangat ajakan koalisi dengan PBB (Ist)

SINARMERDEKA.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menegaskan akan mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun.

Sebelumnya, masa jabatan kades adalah 6 tahun, dengan maksimal 3 periode. Sekarang mereka ingin berusia 9 tahun, maksimal 2 periode.

PDI-P berpendapat, pada prinsipnya masa jabatan 9 tahun tidak mengubah total masa jabatan maksimal kepala desa atau kepala desa yakni 18 tahun.

Baca Juga: 5 hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Putus Cinta, Tidak Perlu Pura-Pura Bahagia

Hal itu disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat 27 Januari 2023 seperti dikutip Sindonews.com. Hasto juga mencontohkan, hal itu sejalan dengan sikap politik PDI-P saat Kongres V.

Pada saat yang sama, Hasto juga menekankan pentingnya membangun dari sebuah desa dan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan kemajuan, sekaligus sebagai pusat budaya, dimana kearifan lokal tumbuh subur dan hidup serta penuh dengan tradisi gotong royong.

“Berdasarkan hal tersebut, PDI Perjuangan menekankan pentingnya stabilitas dalam pengelolaan desa. Dengan adanya perubahan siklus 18 tahun pemerintahan yang dibagi menjadi 6 tahun untuk 3 periode, berubah menjadi 9 tahun untuk 2 periode,” Hasto dikatakan.

Baca Juga: Manfaat Cokelat Bagi Kesehatan, Baik untuk Kulit untuk Mengurangi Risiko Kolesterol

Masa jabatan kepala desa dan kepala desa mengalami beberapa perubahan. Hasto mengatakan, selama menjabat Kades Bung Karno, masa jabatan Kades adalah seumur hidup, sehingga dengan pemikiran 9 tahun hanya ada dua masa jabatan, harus didukung dengan infrastruktur yang menjamin kualitas pemerintahan desa dan mendapat kenaikan gaji.

“Oleh karena itu, dalam kurun waktu 9 tahun, PDI Perjuangan telah mencanangkan syarat penting untuk peningkatan kualitas kepala desa yaitu pentingnya sekolah kepemimpinan bagi kepala desa,” kata Hasto.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa dari berbagai daerah menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Ahli Gizi IPB: Balita yang Minum Kopi Mungkin Memiliki Tekanan Darah Tinggi saat Dewasa

Banyak kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.***

Editor: Edho Tama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X