Nurhasanah: Jangan Ada Lagi Kasus Kekerasan Anak di Lampung

- Senin, 30 Januari 2023 | 14:46 WIB
Anggota DPRD Lampung Nurhasanah meminta masyarakat terus menjaga putra putri bangsa sejak dini demi masa depan yang lebih cerah dan membanggakan. (MS Amri)
Anggota DPRD Lampung Nurhasanah meminta masyarakat terus menjaga putra putri bangsa sejak dini demi masa depan yang lebih cerah dan membanggakan. (MS Amri)

SINARMERDEKA.ID - Anggota DPRD Lampung Nurhasanah menuturkan, sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi di Lampung mendapat sorotan nasional.

Sejumlah aktivis, dan penggiat kemanusiaan, turun tangan bahkan ikut mengomentari kasus-kasus kekerasan anak yang terjadi setelah viral di media sosial.

”Miris sekali. DPRD mendorong pemerintah memaksimalkan perannya. Ikat semua elemen masyarakat untuk ikut membantu bagaimana upaya pencegahan kekerasan anak dilakukan,” ujar Nurhasanah, Senin 30 Januari 2023.

DPRD Lampung, sambung dia mencoba untuk memberikan edukasi, pemahaman dalam konteks tata aturan lewat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung atau Perda Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung.

Baca Juga: Nurhasanah: Jangan Pernah Bosan Bumikan Pancasila, Tangkal Gerakan Radikal

”Terakhir kami berkunjung di Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 28 Januari 2023. Masyarakat antusias, ini dibuktikan dengan mereka datang bahkan langsung bertanya tentang bagaimana cara mengatasi kekerasan anak,” tutur Nurhasanah.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, beberapa kasus kekerasan seksual di Lampung, justru dilakukan oleh bapak kandung dan guru atau pendidik, baik dari sekolah umum maupun pondok pesantren.

”Sekali lagi ini miris sekali, seharusnya mereka (pelaku, red) melindungi anak-anak justru menjadi predator. Tega, dan ini prilaku yang harus dihentikan,” ujar Nurhasanah kepada Sinarmerdeka.id.

Wajar, sambung Nurhasanah, jika unsur terkait mendapat kritik tajam dari aktivis anak dan perempuan. Bahkan, ada yang menyebut ada indikasi kegagalan dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Baca Juga: Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kumpul di Menteng Jelang Pemilu 2024, Nurhasanah Beberkan Isi Pembahasannya

Apakah Provinsi Lampung terus diklaim sebagai zona merah kekerasan seksual terhadap anak? tentu semua pihak tidak mau cap ini disematkan di Bumi Lampung.

”DPRD terus bekerja meminta semua pihak terkait fokus pada pemenuhan hak anak,” jelas Nurhasanah.

Anggota DPRD Lampung Nurhasanah usai dialog dengan warga di Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 28 Januari 2023.
Anggota DPRD Lampung Nurhasanah usai dialog dengan warga di Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 28 Januari 2023. (MS Amri)

Ditambahkannya, semua pihak harus memahami tentang tanggung jawabnya dalam perlindungan anak sesuai dengan Amanah Undang-undang.

Halaman:

Editor: MS Amri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X