3 Aplikasi Pinjaman Online Cair Dalam Hitungan Menit, Maksimal Rp 50 juta

- Selasa, 24 Januari 2023 | 20:19 WIB
3 Aplikasi Pinjaman Online, Cair Dalam Hitungan Menit, Maksimal Rp 50 juta (3 Aplikasi Pinjaman Online, Cair Dalam Hitungan Menit, Maksimal Rp 50 juta)
3 Aplikasi Pinjaman Online, Cair Dalam Hitungan Menit, Maksimal Rp 50 juta (3 Aplikasi Pinjaman Online, Cair Dalam Hitungan Menit, Maksimal Rp 50 juta)

SINARMERDEKA.ID - 3 aplikasi pinjaman online (Pinjol) ini bisa menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan bantuan besar dan cepat.

Hal ini dikarenakan proses tiga pengajuan pinjaman, pengajuan dan pembayaran hanya dalam hitungan menit dan transfer langsung masuk ke rekening Anda.

aplikasi ketiga ini juga resmi dan berlisensi serta dikendalikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga data Anda aman dan tidak akan disalahgunakan.

Baca Juga: 2 Cara Download Musik dari YouTube Menggunakan Aplikasi MP3 Juice

Selain itu, program pinjaman ini juga menawarkan berbagai produk pinjaman yang tidak memiliki bunga terlalu tinggi.

Meskipun tidak bisa disebut sebagai aplikasi pinjaman online berbunga rendah.

Berikut adalah tiga pinjaman pensiun yang kami rekomendasikan:

1.Rupiah Cepat


Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online atau kredit online tanpa jaminan.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Jelang Lazio - AC Milan di Liga Italia : Rekor Hosting yang Unggul

Dengan aplikasi ini Anda dapat membayar pinjaman dengan cepat dan aman. Karena Rupiah Cepat sudah terdaftar dan berizin oleh OJK di Indonesia.

Produk pinjaman yang ditawarkan dalam aplikasi berkisar antara Rp 400.000 hingga Rp 50 juta dan jangka waktu pinjaman atau pelunasan antara 3 hingga 12 bulan.

Pembayaran dapat dilakukan secara cicilan. Tingkat bunga maksimum adalah 24 persen per tahun.

Baca Juga: 7 Tanda Pria Punya Ego Tinggi: Efeknya Bisa Merusak Hubungan

2. EasyCash

Halaman:

Editor: Mario.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini alasan kucing suka mengubur kotorannya

Kamis, 30 Maret 2023 | 01:10 WIB

6 Cara Menebalkan Bulu Kucing Dengan Cepat

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:16 WIB
X